Bahas Soal Optimalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Sergai Gelar FGD dengan KPPN Tebingtinggi

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya memimpin Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

topmetro.news – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya memimpin Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

FGD berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (30/3/2023).

Bupati Sergai membuka sambutannya dengan menyampaikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak akan pernah terlepas dari masalah pembiayaan. Baik itu untuk pelaksanaan pembangunan maupun hanya sekedar kegiatan operasional yang rutin terlaksana setiap harinya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Sergai sampai saat ini masih sangat tergantung pada penerimaan dana transfer pemerintah pusat. Atau kita kenal dengan dana perimbangan. Yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa,” ucap Bupati Sergai.

Pada APBD Kabupaten Sergai Tahun 2023, Bupati menjelaskan, anggaran total pendapatan daerah lebih dari Rp1,67 triliun. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp156,61 miliar. Atau sekira 9,35% dari total pendapatan daerah.

Rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah ini menurutnya, menuntut seluruh pihak terkait untuk lebih mengoptimalkan realisasi penerimaan dana dari pemerintah pusat. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lancar, dengan tingkat likuiditas keuangan yang baik.

Permenkeu

Akan tetapi pada sisi lain, ia mengungkapkan pada tanggal 27 Desember 2022 pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022. Yakni tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU, yang penggunaannya tahun 2023.

Inti dari peraturan ini, sebutnya, adalah adanya pengaturan sebagian dari DAU yang telah ditentukan penggunaannya beserta jadwal dan syarat-syarat penyalurannya yang harus dipenuhi. Sementara pada tahun ini, DAU masih merupakan sumber penerimaan terbesar yaitu lebih dari Rp760 miliar. Atau sekira 45,43 persen dari total pendapatan daerah. Dan ini menjadi sumber pendanaan terbesar untuk belanja operasional.

Hal itu menurutnya bermakna bahwa jika penerimaan DAU mengalami perlambatan, akan berdampak pada pendanaan pelaksanaan program dan kegiatan operasional daerah.

Darma Wijaya berpendapat, kesimpulan dari gambaran tersebut, bahwa pengelolaan keuangan untuk tahun 2023 ini sedikit berbeda. Di mana untuk merealisasikan penerimaan dari pemerintah pusat khususnya DAU tidaklah sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Target alokasi DAU yang telah ditentukan peruntukannya harus dipenuhi terlebih dahulu. Dan hal ini telah berlaku melalui mekanisme pergeseran anggaran beberapa waktu yang lalu. Setelah itu kita harus memenuhi syarat penyalurannya dengan batasan waktu sesuai ketentuan. Inilah salah satu permasalahan kita saya berharap masalah ini dapat didiskusikan bersama pada hari ini. Dengan harapan, akan kita temukan solusi terbaik dalam optimalisasi pengelolaan dana perimbangan,” katanya.

Bupati Sergai kemudian menyampaikan kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebingtinggi Mercy Monika R Sitompul, akan menjelaskan pengelolaan dana transfer pemerintah pusat secara lebih luas.

“Semoga dari diskusi hari ini akan diperoleh petunjuk dan langkah-langkah terbaik yang dapat dilakukan. Agar penerimaan dana transfer pemerintah pusat dapat terealisasi dengan jumlah dan dalam waktu yang sesuai dengan harapan,” tandasnya.

Hadir antara lain Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, para asisten, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment